Cukai Dipastikan Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Terbeli

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:50 WIB
(Baca Juga: Harga Rokok Makin Tak Terjangkau, IHT Sudah Jatuh Tertimpa Tangga )

Prevalensi merokok tercatat secara umum turun dari 33,8% menjadi 33,2% pada 2021. Sementara itu, untuk anak 10-18 tahun akan tetap diupayakan diturunkan sesuai target RPJMN. Adapun, targetnya yaitu menurunkan dari level prevalensi 9,1 persen ke 8,7% pada 2024.

Berikut ini adalah komposisi besaran kenaikan tarif cukai rokok:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- SKM Gol I : naik Rp125/Batang atau 16,9% menjadi Rp865/Batang

- SKM Gol IIA : naik Rp65/Batang atau 13,8% menjadi Rp535/Batang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!