Cukai Rokok Naik, Negara Kantongi Rp173,78 Triliun Tahun Depan

Kamis, 10 Desember 2020 - 14:41 WIB
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga ingin melindungi para pekerja di sektor usaha tersebut. Hal itu utamanya pada rokok golongan sigaret kretek tangan (SKT) yang tarif cukainya tidak naik pada tahun depan. Industri tersebut saat ini sedang mempekerjakan 158.552 orang.

Demikian pula pertimbangan nasib para petani tembakau. Sri Mulyani juga mengaku kenaikan CHT telah menghitung tingkat serapan tembakau dari petani lokal oleh industri.

(Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Mari Cek Rincian Jenisnya)

"Kenaikan tarif cukai sigaret kretek yang lebih rendah dan kenaikan tarif cukai sigaret putih, bahkan SKT dalam hal ini tidak mengalami kenaikan, diharapkan akan memberikan kepastian kepada penyerapan hasil tembakau para petani," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!