Industri Minyak Nabati Dukung Penerapan Tarif Pungutan Ekspor Sawit

Jum'at, 11 Desember 2020 - 23:12 WIB
(Baca juga:Tarif Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit Diubah, Tertinggi Bisa USD255 per Ton)

Pada 2021, penggunaan sawit di pasar domestik semakin meningkat menjadi 19,5 juta ton. Terdiri dari penggunaan sawit untuk pangan sebesar 8,8 juta ton. Pemakaian minyak untuk oleokimia dan non pangan sekitar 1,6 juta ton. Selanjutnya, konsumsi biodiesel mencapai 9,2 juta ton.

Sementara itu, konsumsi sawit di dalam negeri pada 2020 hanya mencapai 17,2 juta ton. Terdiri dari, penggunaan untuk pangan berjumlah 8,3 juta ton. Di sektor non pangan (oleokimia), konsumsi sawit sebesar 1,5 juta ton dan pemakaian sawit untuk biodiesel sebesar 7,3 juta ton.

(Baca juga:Ironis, Petani Sawit Subsidi Industri Biodiesel)

Di pasar ekspor, Indonesia tidak lagi dikenal sebagai pemain ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Karena, PMK 191/2020 mendorong ekspor minyak sawit di sektor hilir yang bernilai tambah tinggi. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan ekspor itu sebaiknya dalam bentuk produk hilir dan bernilai tambah.

“Ekspor produk hilir diperkirakan 80% dari total ekspor sawit dan turunannya pada 2021. Capaian ini berkat kebijakan pemerintah yang pro hilir,” ujar Sahat.

(Baca juga:Kenaikan Pungutan Ekspor CPO hanya akan “Membunuh” Petani Sawit)

Total ekspor sawit diproyeksikan mencapai 36,7 juta ton pada 2021. Terdiri dari ekspor produk hilir sebesar 29,295 juta ton (80%) dan CPO berjumlah 7,405 juta ton (20%). “Pasar global tidak lagi mengenal Indonesia sebagai eksportir hulu. Ekspor oleokimia naik pesat 5 juta ton pada tahun depan. Tahun sebelumnya, ekspor oleochemical sekitar 3 juta ton,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!