Kemenkeu Suntik Dana untuk Garuda dan BUMN Rugi Terdampak Corona
Rabu, 13 Mei 2020 - 11:35 WIB
Lalu, Pemerintah juga menganggarkan PMN jumlahnya sebesar Rp25,27 triliun. Adapun perseroan yang akan mendapat suntikan negara tersebut yaitu PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp8,5 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp2,5 triliun.
Selain itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp500 miliar, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp6,27 triliun. Khusus untuk BPUI, yang akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp270 miliar.
Sedangkan, ada tiga BUMN yang akan mendapatkan pembayaran kompensasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Totalnya sebesar Rp94,23 triliun.
Secara rinci, untuk PT Pertamina (Persero) sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp45,42 triliun, serta Perum Bulog sebesar Rp560 miliar.
Selain itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp500 miliar, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp6,27 triliun. Khusus untuk BPUI, yang akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp270 miliar.
Sedangkan, ada tiga BUMN yang akan mendapatkan pembayaran kompensasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Totalnya sebesar Rp94,23 triliun.
Secara rinci, untuk PT Pertamina (Persero) sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp45,42 triliun, serta Perum Bulog sebesar Rp560 miliar.
(ind)
Lihat Juga :