Tinggal Pancal Gas, Liburan Mudik Lewat Jalan Tol Tak Perlu Test Covid

Selasa, 15 Desember 2020 - 17:15 WIB
Ilustrasi liburan mudik di jalan tol. FOTO/Hasiholan Siahaan
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai melakukan persiapan untuk menghadapi libur natal dan tahun baru. Persiapan secara khusus fokusnya untuk menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan yang bisa menimbulkan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan pihaknya memang tidak melakukan pemeriksaan surat rapid di jalan tol . Namun pihaknya meminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memperketat protokol kesehatan di rest area. "Kalau di tol enggak ada (pemeriksaan surat rapid antigen). Hanya di rest area kita minta BUJT untuk lebih ketat terkait protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi MNC News Portal, Selasa (15/12/2020).



Selain itu lanjut Nurdin, pihaknya juga membatasi jumlah kendaraan dan kapasitas orang yang berada di rest area di jalan tol. Nantinya, kapasitas rest area hanya diperbolehkan maksimal sebesar 50%. "Dan kapasitas rest area hanya 50% saja," ucapnya.





Saat ditanya mengenai titik yang perlu diwaspadai, Nurdin tidak menyebutkan secara spesifik. Namun dirinya menyebut jika seluruh rest area sudah diminta untuk menjalankan arahan tersebut. "Semua rest area kita sudah minta untuk antisipasi," ucapnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More