Atasi Dampak Pandemi, Kemenkop UKM-ICCN Buat Program Terpadu Nasional
Rabu, 13 Mei 2020 - 18:00 WIB
Kemenkop UKM dan ICCN menginsiasi program Aksi Bersama Bantu Sesama sebagai aksi tanggap darurat untuk merespons kondisi dalam negeri akibat pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Indonesia Creative Cities Network (ICCN), sebuah simpul organisasi lintas komunitas kreatif dengan jejaring di lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia, menginisiasi sebuah program terpadu berskala nasional sebagai aksi tanggap darurat untuk merespons kondisi dalam negeri akibat pandemi Covid-19.
Program yang dinamai "Aksi Bersama Bantu Sesama" ini bertujuan membantu berjalannya program-program pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19, mulai dari fase mitigasi dan bertahan, berlanjut ke tahap pemulihan. Sehingga, kedepannya dapat membangun kembali berbagai usaha dan industrinya , serta bertumbuh secara berkelanjutan, sesuai dengan kondisi yang diharapkan menjadi lebih stabil pascapandemi.
"Saat ini pemerintah sedang bersiap untuk masuk ke fase recovery. Sehingga perlu kita pilah, untuk fase recovery ini, sektor mana saja yang perlu segera dibuka, diaktivasi usahanya, tapi tetap harus ada kesanggupan mematuhi protokol Covid-19," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
(Baca Juga: Delapan Program Pelindung KUMKM dari Dampak Covid-19)
Program yang dinamai "Aksi Bersama Bantu Sesama" ini bertujuan membantu berjalannya program-program pemerintah dalam menangani dampak pandemi Covid-19, mulai dari fase mitigasi dan bertahan, berlanjut ke tahap pemulihan. Sehingga, kedepannya dapat membangun kembali berbagai usaha dan industrinya , serta bertumbuh secara berkelanjutan, sesuai dengan kondisi yang diharapkan menjadi lebih stabil pascapandemi.
"Saat ini pemerintah sedang bersiap untuk masuk ke fase recovery. Sehingga perlu kita pilah, untuk fase recovery ini, sektor mana saja yang perlu segera dibuka, diaktivasi usahanya, tapi tetap harus ada kesanggupan mematuhi protokol Covid-19," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
(Baca Juga: Delapan Program Pelindung KUMKM dari Dampak Covid-19)
Lihat Juga :