Pungutan Dana Ekspor Sawit Bisa Capai Rp45 Triliun di 2021

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:08 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memproyeksikan dana pungutan ekspor sawit hingga Rp45 triliun pada 2021. Namun, jumlah tersebut bisa didapatkan dengan catatan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dapat bertahan secara stabil di tahun depan.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menjelaskan proyeksi pungutan ekspor sawit ini dilakukan melalui dua pendekatan yaitu highest price dan moderat. Hal ini dikarenakan harga CPO cenderung fluktuatif tiap tahunnya.



"Kalau dengan highest price, kita optimis bahwa di 2021 harga tetap seperti sekarang. Sekarang harga CPO berada di USD870 per metrik ton. Jika berlanjut proyeksi optimis kita bisa mendapatkan Rp45 triliun," kata Eddy saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Uni Eropa Tetap Jadi Pasar Potensial Komoditas Sawit Indonesia )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!