Produsen Baja Ringan Investasi USD4,9 Juta di Kawasan Industri Kendal
Jum'at, 18 Desember 2020 - 00:08 WIB
Diharapkan, dengan dukungan dari pemerintah, perusahaan dapat pula mengambil peluang dan bisa mengembangkan pasarnya lebih luas di tengah tantangan berat karena dampak pandemi Covid-19.
Sigit mengemukakan, guna memacu daya saing industri, Kemenperin telah mendorong pembangunan kawasan yang terintegrasi. Misalnya dengan menjaga ketersediaan bahan baku, kelancaran arus logistik, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kompeten, dan pelestarian lingkungan.
“Pemerintah sedang mendesain super koridor ekonomi Pantai Utara Jawa. Salah satunya ditopang oleh Kawasan Industri Kendal. Di sini, kami sudah memfasilitasi pembangunan politeknik yang diharapkan dapat mencetak SDM kompeten untuk mendukung terciptanya inovasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, industri baja sebagai sektor hulu memiliki peran yang vital dalam menopang pembangunan nasional.
“Pabrik baru PT. Auri Steel Metalindo ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Kawasan Industri Kendal dan Provinsi Jawa Tengah dalam kontribusinya membangun perekonomian nasional, khususnya pada sektor industri baja, di tengah masa pandemi Covid-19,” paparnya.
( )
Dirjen ILMATE menegaskan, pemerintah bertekad untuk mengkaselerasi program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Salah satunya menyasar di sektor industri logam. Guna mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan penciptaan iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif sehingga mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif di sektor industri.
“Untuk menopang penciptaan iklim usaha industri logam yang kondusif di masa pandemi saat ini, pemerintah dalam hal ini Kemenperin telah menjalankan beberapa kebijakan strategis bagi sektor industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini,” papar Taufiek.
Kebijakan tersebut di antaranya penerapan regulasi impor baja berdasarkan supply-demand dan fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar USD6 per MMBtu.
Selain itu, menerbitkan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang bertujuan untuk menjaga aktivitas industri dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sigit mengemukakan, guna memacu daya saing industri, Kemenperin telah mendorong pembangunan kawasan yang terintegrasi. Misalnya dengan menjaga ketersediaan bahan baku, kelancaran arus logistik, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kompeten, dan pelestarian lingkungan.
“Pemerintah sedang mendesain super koridor ekonomi Pantai Utara Jawa. Salah satunya ditopang oleh Kawasan Industri Kendal. Di sini, kami sudah memfasilitasi pembangunan politeknik yang diharapkan dapat mencetak SDM kompeten untuk mendukung terciptanya inovasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menyampaikan, industri baja sebagai sektor hulu memiliki peran yang vital dalam menopang pembangunan nasional.
“Pabrik baru PT. Auri Steel Metalindo ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Kawasan Industri Kendal dan Provinsi Jawa Tengah dalam kontribusinya membangun perekonomian nasional, khususnya pada sektor industri baja, di tengah masa pandemi Covid-19,” paparnya.
( )
Dirjen ILMATE menegaskan, pemerintah bertekad untuk mengkaselerasi program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Salah satunya menyasar di sektor industri logam. Guna mewujudkan sasaran tersebut, diperlukan penciptaan iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif sehingga mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif di sektor industri.
“Untuk menopang penciptaan iklim usaha industri logam yang kondusif di masa pandemi saat ini, pemerintah dalam hal ini Kemenperin telah menjalankan beberapa kebijakan strategis bagi sektor industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini,” papar Taufiek.
Kebijakan tersebut di antaranya penerapan regulasi impor baja berdasarkan supply-demand dan fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar USD6 per MMBtu.
Selain itu, menerbitkan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang bertujuan untuk menjaga aktivitas industri dapat tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
tulis komentar anda