Pengusaha Harap Besaran Stimulus Ditambah dan Lebih Merata
Rabu, 13 Mei 2020 - 17:44 WIB
"Harus ada langkah cepat tepat dan berkesinambungan, dengan risiko yang terukur. Dan itu tidak bisa ditunda lagi, harus segera dilakukan, untuk melengkapi paket kebijakan pemerintah sebelumnya seperti stimulus pajak. Jika tidak, kondisi negatif cashflow yang dialami saat ini dalam waktu dekat akan mengakibatkan perusahaan berhenti beroperasi dan akan banyak korban PHK. Perlu diingat bahwa membangun kembali industri pelayaran memerlukan waktu yang lama dan industri pelayaran merupakan infrastruktur maritim yang menjadi tulang punggung bagi negara maritim seperti Indonesia," pungkasnya.
Senada dengannya, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan pemerintah harus mengambil langkah cepat jika tidak ingin pendemi Covid-19 semakin menekan ekonomi lebih dalam lagi. Gejala krisis sudah sangat tampak pada ekonomi kuartal I/2020 yang hanya tumbuh sebesar 2,97%. "Jelas pertumbuhan ini terganggu akibat konsumsi masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama di sektor jasa dan transportasi," ucapnya.
Jika pada kuartal kedua, pemerintah tidak mengupayakan paket kebijakan yang lebih besar sebagaimana dilakukan negara-negara lain yang mengalokasikan belanja Covid-19 lebih hingga di atas 2% dari PDB, kemungkinan kontraksi ekonomi dan arus PHK akan berlanjut. "Saat ini, cashflow perusahaan penerbangan yang sensitif terhadap nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing, sudah mulai kesulitan bernapas," jelasnya.
Beberapa diantaranya, tidak dapat bertahan sampai tahun depan jika masalah pandemi ini tidak segera ditekan. Belum lagi dampak langsung kepada industri pendukung seperti bandara, airnav dan penyelenggara avtur yang tidak mungkin terus melangsungkan kegiatan operasionalnya tanpa pendapatan usaha yang diperoleh dari maskapai.
"Kami di industri maskapai dalam negeri pun sudah megap-megap. Padahal ini industri yang cukup besar, padat karya dengan valuasi di atas miliaran rupiah," papar Denon. Dia menilai sudah saatnya pemerintah menambah stimulusnya dari sekitar 2,5% terhadap PDB menjadi 5-10% terhadap PDB.
(Baca Juga: Cegah Krisis, Sri Mulyani Didukung Komisi XI DPR Selamatkan Ekonomi Nasional)
Ketua umum DPP Organda Andre Djokosoetono mendorong agar pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat yang mendapatkan fasilitas ini. Hanya pengusaha dengan armada dalam jumlah terbatas yang bisa memperoleh. Padahal, pengusaha dengan jumlah armada besar pun kesulitan di tengah pandemi ini. Umumnya, perusahaan-perusahaan ini mempekerjakan pegawai dalam jumlah besar.
Senada dengannya, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan pemerintah harus mengambil langkah cepat jika tidak ingin pendemi Covid-19 semakin menekan ekonomi lebih dalam lagi. Gejala krisis sudah sangat tampak pada ekonomi kuartal I/2020 yang hanya tumbuh sebesar 2,97%. "Jelas pertumbuhan ini terganggu akibat konsumsi masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama di sektor jasa dan transportasi," ucapnya.
Jika pada kuartal kedua, pemerintah tidak mengupayakan paket kebijakan yang lebih besar sebagaimana dilakukan negara-negara lain yang mengalokasikan belanja Covid-19 lebih hingga di atas 2% dari PDB, kemungkinan kontraksi ekonomi dan arus PHK akan berlanjut. "Saat ini, cashflow perusahaan penerbangan yang sensitif terhadap nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing, sudah mulai kesulitan bernapas," jelasnya.
Beberapa diantaranya, tidak dapat bertahan sampai tahun depan jika masalah pandemi ini tidak segera ditekan. Belum lagi dampak langsung kepada industri pendukung seperti bandara, airnav dan penyelenggara avtur yang tidak mungkin terus melangsungkan kegiatan operasionalnya tanpa pendapatan usaha yang diperoleh dari maskapai.
"Kami di industri maskapai dalam negeri pun sudah megap-megap. Padahal ini industri yang cukup besar, padat karya dengan valuasi di atas miliaran rupiah," papar Denon. Dia menilai sudah saatnya pemerintah menambah stimulusnya dari sekitar 2,5% terhadap PDB menjadi 5-10% terhadap PDB.
(Baca Juga: Cegah Krisis, Sri Mulyani Didukung Komisi XI DPR Selamatkan Ekonomi Nasional)
Ketua umum DPP Organda Andre Djokosoetono mendorong agar pemerintah mengkaji kembali program restrukturisasi kredit. Menurutnya, tidak semua pengusaha transportasi darat yang mendapatkan fasilitas ini. Hanya pengusaha dengan armada dalam jumlah terbatas yang bisa memperoleh. Padahal, pengusaha dengan jumlah armada besar pun kesulitan di tengah pandemi ini. Umumnya, perusahaan-perusahaan ini mempekerjakan pegawai dalam jumlah besar.
Lihat Juga :