Terungkap, Drakor dan K-pop Muluskan Perjanjian IK-CEPA

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:05 WIB
Sekadar informasi, perjanjian IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan atau penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitas perdagangan, perdagangan jasa, investasi jasa, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan.

(Baca Juga: Sah, Indonesia dan Korea Selatan Saling Tip-ex Pos Tarif Perdagangan)

Beberapa produk Indonesia yang tarifnya dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, pakaian, blackboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Lalu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk Korea Selatan, seperti gear box of vehicle, ball bearings, paving, hearth, unglazed.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!