Siap-siap! Kontrak Hulu Migas Bakal Direvisi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 21:38 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa peningkatan aset Barang Milik Negara (BMN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Selain menyerap banyak tenaga kerja, sektor ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Energi Nasional.

Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pada 2019 tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini sebesar Rp179,5 triliun. Penerimaan negara tersebut disumbang dari pengelolaan hasil produksi juga aset para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).



Adapun aset diperoleh berdasarkan kontrak yang telah disepakati antara pemerintah dengan KKKS, termasuk Kontrak Karya/Contract of Work (CoW) di sektor pertambangan. "Saat ini, nilai BMN hulu migas sebesar 5% dari total aset yang tercatat di LKPP 2019 atau sebesar Rp497,61 triliun," kata Isa dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Habis Diboikot Netizen, JNE Malah Terima Penghargaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!