Cari Solusi PT Timah vs Nelayan, Pemprov Babel Minta Arahan Pemerintah Pusat

Sabtu, 19 Desember 2020 - 22:22 WIB
"Tetapi PT Timah atau perusahaan pertambangan bisa melaksanakan rekomendasi yang sudah menjadi ketentuan Amdal saya rasa jalan aja," kata dia.

(Baca juga: Hari Nusantara Menuju Indonesia Poros Maritim Dunia )

Erzaldi menyebut, ketika perusahaan tambang menjalankan proses pertambangan mengganggu aktivitas nelayan, maka wajar jika nelayan tidak terima karena mengganggu pendapatannya.

"Sekarang bagaimana caranya agar kepentingan nelayan bisa diakomodir PT Timah? sehingga nelayan tetap bisa beraktivitas mencari ikan dan aktivitas PT Timah bisa berjalan. Ini yang sedang coba kita luruskan," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!