Disebut Rugikan Nelayan, DPR Sarankan Audit Tambang PT Timah
Minggu, 20 Desember 2020 - 04:04 WIB
Meskipun pertambangan itu dilakukan perusahaan plat merah, namun hal itu tidak membuat Dedi beranggapan bahwa PT Timah bisa melakukan apa saja di perairan Bangka Belitung, terlebih ternyata BUMN tersebut merugi dan tetap melakukan aktivitas pertambangan.
(Baca juga: Awas! Dana Abadi RI Bisa Nyerok dari Saham BUMN )
"BUMN rugi nyedot timah di pinggir pantai, rugi ngapain masih dilakukan? ini kan aneh, BUMN PT Timah itu rugi. Kalau kata saya udah deh istirahatin aja daripada payah nyedotin terus," kata dia.
"Yang disedot tidak berdampak bagi pendapatan BUMN, tidak berefek pada pendapatan negara yang ada kerusakan. Ngapain kerusakan diteruskan menimbulkan kerugian bagi negara dan ke masyarakat, jadi tidak merah putih lagi menurut saya," sambungnya.
(Baca juga: Awas! Dana Abadi RI Bisa Nyerok dari Saham BUMN )
"BUMN rugi nyedot timah di pinggir pantai, rugi ngapain masih dilakukan? ini kan aneh, BUMN PT Timah itu rugi. Kalau kata saya udah deh istirahatin aja daripada payah nyedotin terus," kata dia.
"Yang disedot tidak berdampak bagi pendapatan BUMN, tidak berefek pada pendapatan negara yang ada kerusakan. Ngapain kerusakan diteruskan menimbulkan kerugian bagi negara dan ke masyarakat, jadi tidak merah putih lagi menurut saya," sambungnya.
(ind)
Lihat Juga :