Awas! Dana Abadi RI Bisa Nyerok dari Saham BUMN

Jum'at, 18 Desember 2020 - 23:55 WIB
loading...
Awas! Dana Abadi RI...
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau pengelola dana abadi yang dijadwalkan mulai beroperasi tahun depan. Berdirinya LPI diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi. Berdasarkan aturan tersebut pemerintah memperbolehkan LPI menerima dana berupa aset hingga saham-saham BUMN.

"Bisa dari aset yang sudah dimiliki negara dan bisa saja dari saham BUMN," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dalam video virtual, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Opung Luhut: Jepang Akan Tanam Duit Rp57 Triliun untuk SWF Indonesia

Menilik aturan yang ada, aset negara yang diberikan kepada LPI tidak termasuk pengelolaan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta tidak termasuk pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Selanjutnya, aset negara dapat dialihkan menjadi aset LPI melalui penyertaan modal negara (PMN) dan dicatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Sebagaimana dimaksud, aset yang dialihkan lewat PMN berasal dari konversi piutang negara yang tidak dalam sengketa. Tidak hanya itu tapi juga tidak terdapat kepemilikan atas hak istimewa pihak manapun kecuali disepakati oleh pemilik hak. Sementara itu, aset BUMN yang diberikan kepada LPI bisa melalui dua cara, yakni jual beli atau cara lain yang sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 SWF dengan Aset Terbesar...
10 SWF dengan Aset Terbesar di Dunia, Danantara Ungguli Temasek
14 BUMN Dorong Penguatan...
14 BUMN Dorong Penguatan Ekosistem 83 Usaha Kecil melalui Program Sarinah Pandu
Rosan Sebut Raja Abdullah...
Rosan Sebut Raja Abdullah II Mau Bikin SWF Yordania seperti Danantara
Prabowo Bakal Pangkas...
Prabowo Bakal Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Bisa Dipimpin Ekspatriat
IGF, Simpan Asset dan...
IGF, Simpan Asset dan Trimegah Sekuritas Kerja Sama Kelola Dana Abadi Istiqlal
ASABRI Perkuat Transparansi...
ASABRI Perkuat Transparansi Layanan melalui Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Mau Kuliah Gratis di...
Mau Kuliah Gratis di Kampus BUMN? Beasiswa APERTI BUMN 2026 Segera Dibuka
BUMN Peduli Salurkan...
BUMN Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Pidie Jaya Aceh
Langka, ITPLN Punya...
Langka, ITPLN Punya Privilege Ikatan Kerja Resmi dengan PLN
Rekomendasi
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved