Permintaan Tinggi, Produsen Baru Hand Sanitizer Bermunculan

Kamis, 16 April 2020 - 20:28 WIB
Selain itu adalah uji konsistensi (stability test), uji bakteri, dan uji koefisien fenol alias efektifitas dalam membunuh mikroba seperti bakteri, virus, jamur. "MUTU sedang mengembangkan dan telah berhasil untuk uji bakteri sesuai metode SNI (Standar Nasional Indonesia)," ungkapnya.

Adis menambahkan, lama pengujian sampel berkisar 7-10 hari atau jika dipercepat bisa 3-5 hari. Hasil uji lantas dituangkan ke dalam certificate of analysis yang harus diserahkan ke Kemenkes untuk dinilai kelayakannya. "Jadi, kami yang menguji tapi approval-nya tetap di Kemenkes. Kalau dinilai layak, baru diberikan ijin edarnya," sebutnya.

Dalam Permenkes No. 62 Tahun 2017, hand sanitizer digolongkan sebagai Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Saat ini seiring meluasnya wabah Covid-19, proses pendaftaran ijin edar hand sanitizer yang biasanya memakan waktu 45-80 hari kalender juga bisa dipercepat menjadi satu hari.

"Kita lihat bahwa bisnis farmasi dan kesehatan saat ini sedang bersinar. Walaupun nanti wabah Covid-19 sudah mereda sekalipun, awareness masyarakat terhadap kesehatan makin tinggi. Ini yang dilihat sebagai peluang besar dan pasar yang bagus untuk dikembangkan," pungkasnya.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More