Gara-gara Test Antigen, Antrean Mengular di Bandara Soetta
Senin, 21 Desember 2020 - 12:29 WIB
JAKARTA - Antrean panjang calon penumpang pada senin pagi (21/12/2020) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai terurai setelah mengular gara-gara wajib test corona. Hal ini disampaikan oleh President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin saat dikonfirmasi MNC News Portal.
Dia mengatakan, antrian panjang terjadi akibat calon penumpang di Bandara Soetta melakukan penunjukan surat hasil sweb tes dan rapid test antigen kepada petugas bandara. "Udah aman, jadi tadi pagi itu masih di pemberlakuan rapid test antibodi atau antigen, jadi kita ambil diskresi, antibodi masih dibolehkan karena memang transisi satu hari. Jadi pagi sudah dijelaskan, jadi sekarang sudah sepi semuanya," katanya.
Sebelumnya, antrean panjang terjadi diduga lantaran ketidaksiapan petugas dalam mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang yang hendak terbang. Situasi ini juga banyak dikeluhkan warganet yang hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta. Adapun ketentuan tersebut berlaku usai Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran yang mengatur perjalanan orang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Salah satu isinya, yaitu mewajibkan pelaku perjalanan mengantongi hasil negatif rapid test antigen.
Disebutkan bahwa seluruh perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta perjalanan antar kota antar provinsi di Pulau Jawa wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku H-3 keberangkatan. Pihaknya menyebut, layanan tersebut akan tersedia di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta. Di mana, tersedianya tiga alternatif rapid rest ini untuk memberikan pilihan bagi calon penumpang pesawat agar dapat merencanakan tes Covid-19 dengan lebih baik dan juga memecah penumpukan calon penumpang.
"Jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan test di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 meningkat dalam beberapa hari terakhir, karena itu kami mengembangkan layanan dengan menyediakan tiga alternatif dalam proses layanan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Lihat Juga: 4 Penumpang Pesawat SAM Air Tewas usai Jatuh di Dekat Bandara Pohuwato, Ini Identitasnya
Dia mengatakan, antrian panjang terjadi akibat calon penumpang di Bandara Soetta melakukan penunjukan surat hasil sweb tes dan rapid test antigen kepada petugas bandara. "Udah aman, jadi tadi pagi itu masih di pemberlakuan rapid test antibodi atau antigen, jadi kita ambil diskresi, antibodi masih dibolehkan karena memang transisi satu hari. Jadi pagi sudah dijelaskan, jadi sekarang sudah sepi semuanya," katanya.
Sebelumnya, antrean panjang terjadi diduga lantaran ketidaksiapan petugas dalam mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang yang hendak terbang. Situasi ini juga banyak dikeluhkan warganet yang hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta. Adapun ketentuan tersebut berlaku usai Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran yang mengatur perjalanan orang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Salah satu isinya, yaitu mewajibkan pelaku perjalanan mengantongi hasil negatif rapid test antigen.
Disebutkan bahwa seluruh perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta perjalanan antar kota antar provinsi di Pulau Jawa wajib memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku H-3 keberangkatan. Pihaknya menyebut, layanan tersebut akan tersedia di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta. Di mana, tersedianya tiga alternatif rapid rest ini untuk memberikan pilihan bagi calon penumpang pesawat agar dapat merencanakan tes Covid-19 dengan lebih baik dan juga memecah penumpukan calon penumpang.
"Jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan test di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3 meningkat dalam beberapa hari terakhir, karena itu kami mengembangkan layanan dengan menyediakan tiga alternatif dalam proses layanan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Lihat Juga: 4 Penumpang Pesawat SAM Air Tewas usai Jatuh di Dekat Bandara Pohuwato, Ini Identitasnya
(nng)
tulis komentar anda