Catat! Jadwal Operasional Bank Saat Libur Natal & Tahun baru

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:24 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Operasional perbankan di Indonesia akan libur menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sejumlah bank besar pun sudah mengumumkan jadwal operasional termasuk ketersediaan uang tunai selama periode libur untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Dalam data yang dikumpulkan SINDOnews, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan akan meniadakan operasional kantor cabang per tanggal 24 - 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember sampai dengan 1 Januari 2021.

Adapun weekend banking ditiadakan pada tanggal 26 – 27 Desember 2020 dan 2-3 Januari 2021. Sementara untuk kebutuhan nasabah, seluruh layanan digital mulai dari mobile banking, internet banking hingga layanan e-channel akan beroperasi penuh. Sedangkan, untuk mengantisipasi kebutuhan tarikan nasabah di mesin ATM menjelang libur Natal dan Tahun Baru, BCA menyediakan uang tunai sebesar Rp 30,5 triliun

Lalu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan tetap mengaktifkan secara terbatas 201 kantor cabangnya agar masyarakat yang masih memerlukan transaksi keuangan dapat terlayani selama masa liburan tersebut. BNI melaksanakan operasional terbatas pada dua periode waktu, yaitu pertama, pada tanggal 24–25 Desember 2020. Pada saat tersebut terdapat 24 outlet yang tetap beroperasi secara terbatas, yaitu melayani setoran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina dan pembayaran pajak. Pelayanan tersedia mulai pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.





Periode kedua, pada tanggal 31 Desember 2020. BNI membuka 201 kantor cabangnya untuk memberikan layanan beberapa transaksi, yaitu setoran, penarikan tunai maksimal Rp 25 juta per rekening, pemindahbukuan rekening BNI, setoran BBM Pertamina, setoran pajak, maintenance rekening tabungan atau pinjaman, kegiatan kredit, hingga aktivasi e-channel. Pelayanan tersedia mulai pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Lalu, khusus pada periode libur Natal 24-27 Desember 2020, Bank Mandiri juga akan mengoperasikan sebanyak 160 cabang di seluruh Indonesia secara bergantian untuk memberikan layanan perbankan secara terbatas, termasuk pembayaran delivery order oleh SPBU Pertamina dan layanan weekend banking.



Sedangkan BRI juga memberikan layanan operasional terbatas di 122 unit kerja BRI seluruh Indonesia pada tanggal 26 dan 31 Desember dengan penerapan standar protokol kesehatan. Layanan terbatas tersebut meliputi pembukaan rekening simpanan, penarikan dan setoran ke rekening simpanan, layanan setoran pinjaman, setoran penerimaan negara, pick up services dan layanan complain handling. Untuk jenis layanan lainnya, yaitu layanan penerimaan pembayaran pembelian BBM dan non BBM dari SPBU/merchant, BRI memberikan layanan operasional terbatas pada 26 Desember, 31 Desember, dan 2 Januari 2021.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More