Tinjau Stasiun Pasar Senen, BPKN: Harga Rapid Tes Antigen-nya Masih di Bawah Standar
Rabu, 23 Desember 2020 - 19:09 WIB
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan dan mekanisme pemeriksaan Covid-19 serta harga tes Covid-19 di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat. BPKN memandang pelaksanaan proses ini harus sesuai dengan standar mengingat banyak yang melaporkan harga tes Covid-19 melambung tinggi. ( Baca juga:Bankir Jadi Menkes, Ekonom: Jangan-Jangan Nanti Perhitungannya Malah Untung Rugi )
"Kita ingin memastikan pelaksanaan dari proses ini sesuai dengan standar karena melihat berita di luar ada yang harganya melambung tinggi, ada yang harganya standar, di bawah HET dan itu menjadi catatan kita," kata Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok di Stasiun Pasar Senen, Rabu (23/12/2020).
Dia melanjutkan, konsumen harus mendapatkan pelayanan yang baik, aman, dan tidak dirugikan dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, harga tes Covid-19 juga tidak memberatkan konsumen mengingat adanya beban transportasi saat ini.
"Konsumen harus aman, mendapatkan pelayanan yang baik jika keluar kota dan bisa melakukan rapid tes antigen ini," imbuhnya.
Makanya, pemerintah kemudian menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk di luar Pulau Jawa. Sementara, biaya rapid test antigen di Stasiun Pasar Senen sebesar Rp105.000. ( Baca juga:Pemprov DKI Diminta Pertahankan Kualitas Bansos )
"Masih di bawah standar karena biasanya rapid antigen Rp250.000 dengan kecepatan hasil sekitar 30 menit. Tarif segitu sudah okelah," tandas Mufti.
Lihat Juga: Jangan Lewatkan! KAI Expo 2024 Hadir di Jakarta dengan Promo Tiket Kereta Mulai Rp79.000
"Kita ingin memastikan pelaksanaan dari proses ini sesuai dengan standar karena melihat berita di luar ada yang harganya melambung tinggi, ada yang harganya standar, di bawah HET dan itu menjadi catatan kita," kata Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok di Stasiun Pasar Senen, Rabu (23/12/2020).
Dia melanjutkan, konsumen harus mendapatkan pelayanan yang baik, aman, dan tidak dirugikan dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, harga tes Covid-19 juga tidak memberatkan konsumen mengingat adanya beban transportasi saat ini.
"Konsumen harus aman, mendapatkan pelayanan yang baik jika keluar kota dan bisa melakukan rapid tes antigen ini," imbuhnya.
Makanya, pemerintah kemudian menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk di luar Pulau Jawa. Sementara, biaya rapid test antigen di Stasiun Pasar Senen sebesar Rp105.000. ( Baca juga:Pemprov DKI Diminta Pertahankan Kualitas Bansos )
"Masih di bawah standar karena biasanya rapid antigen Rp250.000 dengan kecepatan hasil sekitar 30 menit. Tarif segitu sudah okelah," tandas Mufti.
Lihat Juga: Jangan Lewatkan! KAI Expo 2024 Hadir di Jakarta dengan Promo Tiket Kereta Mulai Rp79.000
(uka)
tulis komentar anda