Pegawai OJK Potong Gaji 9 Bulan Plus THR Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Kamis, 16 April 2020 - 22:21 WIB
Para pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Program OJK Peduli Covid-19 merelakan gajinya selama 9 bulan dan THR dipotong untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pegawai Otoritas Jasa Keuangan di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan "Program OJK Peduli Covid-19" dengan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan, dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non-eselon (jabatan staf ke bawah)," ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui keterangan pers, Kamis (16/4/2020).

Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia (PMI) dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19.

Selain "Program OJK Peduli Covid-19" tersebut, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020 yang telah mencapai Rp740.515.711. Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More