Gus Yaqut Singgung Pemanfaatan Tanah Wakaf RI Belum Produktif

Senin, 28 Desember 2020 - 21:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sungkem meminta restu kepada pamannya KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, usai dilantik Presiden Jokowi. FOTO/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia yang memiliki potensi instrumen keuangan sosial yang sangat potensial. Instrumen itu diantaranya wakaf, zakat, infak, dan sedekah. Dari data Kemenag, Indonesia memiliki luasan tanah wakaf tidak kurang dari 52.000 hektar.

Luas tanah tanah wakaf itu tersebar di 390.000 titik di seluruh Indonesia dan dikelola oleh ribuan nazir, perseorangan, dan 248 nazir wakaf uang. Begitu juga wakaf uang yang menurut riset dari Badan Wakaf Indonesia memiliki potensi hingga mencapai sekitar Rp180 triliun. Bahkan, terdapat dukungan yang sangat luar biasa dari lembaga keuangan syariah dengan terbentuknya tidak kurang dari 22 lembaga keuangan syariah, penerima wakaf uang.

Meski begitu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, masih terdapat kesenjangan sehingga potensi tersebut tidak berjalan secara maksimal. "Ini menjadi tantangan bagi Kemenag, di mana, masih banyak tanah wakaf yang belum produktif di Indonesia, dan tentu menjadi tantangan kita kedepan sehingga yang mampu terkumpul dari wakaf tersebut baru 20 persen dari potensi yang ada," ujar Yaqut, Senin (28/12/2020).





Menag menekan wakaf adalah pilar ekonomi yang berpotensi berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah. “Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," kata dia.

Dalam hal ini, negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur. Tak hanya itu, pemanfaatan wakaf diharap dapat dirasakan secara merata oleh umat. Wakaf uang juga menjadi bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat. Karena itu, dia berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang baru diluncurkan akan menjadi langkah awal yang baik dan mendorong masyarakat umum mengikutinya. “Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” kata dia.



Hingga Senin hari ini, gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp3,4 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More