BPK Sentil BPJS Kesehatan, Masalah Data Ganda Terus Berulang

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:39 WIB
Selain itu, kolektibilitas iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) menurun dan penyisihan piutang iuran tidak tertagih peserta PBPU dan peserta PPU dari badan usaha cenderung meningkat. Akibatnya, defisit dana jaminan sosial kesehatan untuk membiayai penyelenggaraan program JKN akan selalu bertambah.

(Baca Juga: BPK Temukan 2.693 Masalah Keuangan, Kerugian Negara Capai Rp1,79 triliun)

Selanjutnya temuan mengenai penganggaran iuran peserta PPU penyelenggara negara/daerah dan selain penyelenggara negara/daerah seperti kepala desa dan perangkatnya melalui mekanisme daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan dana perhitungan fihak ketiga (PFK) tidak didukung data kepesertaan dan iuran yang memadai.

"Kondisi ini mengakibatkan BPJS Kesehatan tidak memperoleh penghasilan riil yang berpengaruh kepada iuran yang sebenarnya, dan hilangnya potensi pendapatan, karena belum semua kepala desa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, ini karena belum optimalnya koordinasi BPJS dengan instansi terkait," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!