BPK Temukan 2.693 Masalah Keuangan, Kerugian Negara Capai Rp1,79 triliun
Selasa, 29 Desember 2020 - 14:32 WIB
loading...
BPK menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020, dimana ditemukan 6.702 permasalahan terkait dengan aspek ketidakpatuhan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020. Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan (Kaditama Revbang) Pemeriksaan Keuangan Negara, B. Dwita Pradana mengaku, menemukan 6.702 permasalahan terkait dengan aspek ketidakpatuhan.
(Baca Juga: BPK Periksa Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Bansos )
Dari 6.702 permasalahan ketidakpatuhan itu, sebagiannya terdiri dari permasalahan yang tidak berimplikasi nilai uang (penyimpangan administrasi) yakni sebanyak 2.651 permasalahan atau sekitar 40%. Selanjutnya, yakni permasalahan yang memiliki implikasi nilai uang, yaitu sebanyak 4.051 permasalahan atau sekitar 60% dengan total nilai mencapai Rp8,28 triliun.
"Permasalahan yang berimplikasi nilai uang dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,79 triliun, yakni sebanyak 2.693 permasalahan atau sekitar 66%," kata Dwita dalam video virtual, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, terdapat temuan 433 permasalahan atau sekitar 11%, dengan potensi kerugian negara yang mencapai kisaran Rp3,30 triliun. Lalu ada juga 925 permasalahan atau sekitar 23%, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara hingga mencapai angka Rp3,19 triliun.
(Baca Juga: BPK Periksa Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Bansos )
Dari 6.702 permasalahan ketidakpatuhan itu, sebagiannya terdiri dari permasalahan yang tidak berimplikasi nilai uang (penyimpangan administrasi) yakni sebanyak 2.651 permasalahan atau sekitar 40%. Selanjutnya, yakni permasalahan yang memiliki implikasi nilai uang, yaitu sebanyak 4.051 permasalahan atau sekitar 60% dengan total nilai mencapai Rp8,28 triliun.
"Permasalahan yang berimplikasi nilai uang dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,79 triliun, yakni sebanyak 2.693 permasalahan atau sekitar 66%," kata Dwita dalam video virtual, Selasa (29/12/2020).
Selain itu, terdapat temuan 433 permasalahan atau sekitar 11%, dengan potensi kerugian negara yang mencapai kisaran Rp3,30 triliun. Lalu ada juga 925 permasalahan atau sekitar 23%, yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara hingga mencapai angka Rp3,19 triliun.
Lihat Juga :