Risiko Anggaran Covid-19 Rp1.035,2 Triliun, BPK: Awas Penunggang Bebas

Selasa, 29 Desember 2020 - 19:41 WIB
BPK pun memberikan 4 catatan kepada pemerintah beberapa risiko mengenai anggaran Covid-19? Pertama, adalah terkait kepatuhan terhadap UU dan ketentuan yang dapat menimbulkan implikasi risiko hukum.

(Baca Juga: Istana Sebut Anggaran COVID-19 Rp73 T sebagai Investasi Masa Depan NKRI )

Kedua, risiko strategis dalam pencapaian tujuan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketiga, risiko operasional. Hal ini terkait dengan terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena kompleksitas sistem. Keempat, risiko kecurangan dan integritas.

"Ini yang dialami pemerintah karena adanya tindakan kecurangan, penyalahgunaan, wewenang, penunggang bebas, dan bahaya moral," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!