Minyak Jelantah Jadi Bahan Baku Biodiesel Perlu Dimulai dari Pemda

Rabu, 30 Desember 2020 - 01:56 WIB
Ketiga, diperlukan model bisnis untuk mengelola industri pemanfaatan minyak jelantah dengan sistem sinergi antara pemerintah dan publik (CSO, bank sampah/bank jelantah). Pemerintah dapat berperan sebagai pengelola industri minyak jelantah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

(Baca Juga: Simak Nih, Peluang Bisnis Biodiesel dari Minyak Jelantah )

Kombinasi ketiga instrumen kebijakan tersebut diperlukan untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku biodiesel dari minyak jelantah. "Pemanfaatan minyak jelantah wajib diawasi karena terkait aspek kesehatan, lingkungan, dan keamanan. Minyak jelantah juga harus memiliki penyimpanan yang bersih," ujarnya dalam webinar, Selasa (29/12).

Manajer Riset Traction Energy Asia Ricky Amukti menambahkan, masih terdapat tantangan besar dalam pemanfaatan minyak jelantah untuk diolah menjadi biodiesel seperti dalam proses pengumpulan minyak jelantah. Kemudian transportasi minyak jelantah dari masyarakat ke pusat produksi, teknologi pengolahan baik oleh masyarakat maupun produsen skala pabrik, hingga standarisasi kualitas biodiesel minyak jelantah.

"Tantangan terbesarnya dalam proses pengumpulannya karena itu perlu kampanye atau promosi dalam pengumpulan minyak jelantah," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!