POD Lapangan Kaliberau Disetujui, SKK Migas Percepat Produksi

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:02 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah menyetujui Plan of Developmemt (POD) Pertama Lapangan Kaliberau Wilayah Kerja (WK) Sakakemang yang dikelola oleh Repsol Indonesia. Dengan adanya persetujuan tersebut maka realisasi Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 mencapai angka 102 persen atau sebesar 705,2 MMBOE.

Persetujuan rencana pengembangan wilayah kerja tersebut, ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 29 Desember 2020. Melalui pengembangan lapangan tersebut, diproyeksikan pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara sebesar 413 juta dolar Amerika Serikat (AS) pada masa production sharing contract.



(Baca juga: Kepala BPH Migas: Pertashop Tembus 1088 Lokasi, Microsite Exxon 565 Lokasi )

"Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama diharapkan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan agar produksi dapat segera direalisasikan," kata Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Setelah persetujuan ini, SKK Migas akan mengawal agar Lapangan Kaliberau dapat segera diproduksikan. “Percepatan mengubah reserve to production merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh SKK Migas sebagai upaya transformasi SKK Migas dalam mencapai target produksi," ujar Susana.

Plan of Development I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada tahun 2038 atau 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!