Tidak Sah Sebagai Alat Pembayaran, Uang Kertas Ini Justru Dijual Mahal
Jum'at, 01 Januari 2021 - 10:25 WIB
Uang kertas Rp500 lama yang sudah tidak laku sebagai alat pembayaran dijual di toko online jutaan rupiah. Foto: Ilustrasi
JAKARTA - Uang kertas Rp500 lama yang sudah ditarik dari peredaran dan tidak berlaku lagi sebagai alat transaksi pembayaran, dijual di toko online. Tidak tanggung-tanggung, harganya pun selangit, yaitu mencapai jutaan rupiah.
Uang kertas Rp500 lama yang dimaksud adalah berwarna hijau bergambar Orang Utan dan rumah adat di kedua sisinya.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia , Erwin Haryono mengatakan, uang kertas Rp500 ini sudah tidak diedarkan. "Sudah dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Erwin di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga: Camkan Ya! Jangan Pernah Bikin Uang Kertas Jadi Lecek
Uang kertas Rp500 lama yang dimaksud adalah berwarna hijau bergambar Orang Utan dan rumah adat di kedua sisinya.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia , Erwin Haryono mengatakan, uang kertas Rp500 ini sudah tidak diedarkan. "Sudah dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Erwin di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga: Camkan Ya! Jangan Pernah Bikin Uang Kertas Jadi Lecek
Lihat Juga :