Tidak Sah Sebagai Alat Pembayaran, Uang Kertas Ini Justru Dijual Mahal

Jum'at, 01 Januari 2021 - 10:25 WIB
Uang kertas Rp500 lama yang sudah tidak laku sebagai alat pembayaran dijual di toko online jutaan rupiah. Foto: Ilustrasi
JAKARTA - Uang kertas Rp500 lama yang sudah ditarik dari peredaran dan tidak berlaku lagi sebagai alat transaksi pembayaran, dijual di toko online. Tidak tanggung-tanggung, harganya pun selangit, yaitu mencapai jutaan rupiah.

Uang kertas Rp500 lama yang dimaksud adalah berwarna hijau bergambar Orang Utan dan rumah adat di kedua sisinya.



Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia , Erwin Haryono mengatakan, uang kertas Rp500 ini sudah tidak diedarkan. "Sudah dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Erwin di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Baca Juga: Camkan Ya! Jangan Pernah Bikin Uang Kertas Jadi Lecek
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!