BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU

Senin, 04 Januari 2021 - 15:24 WIB
"Ini komitmen BPH migas melaksanakan arahan Presiden Jokowi dalam kaitan pemberdayaan ekonomi umat dan juga UMKM," ujar Ifan.

Berdasarkan data BPH Migas, saat ini terdapat lebih dari 1800 Mini SPBU tersebar di Indonesia yang terdiri dari sekitar 1650 titik Pertashop dan sekitar 150 titik Microsite Exxon. Sebagai informasi, Pertashop menjual bensin non-subsidi; sedangkan Sub Penyalur menjual BBM Solar Subsidi & BBM Khusus Penugasan (premium) dengan biaya angkut yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten, konsumen tertutup yang disetujui oleh Pemerintah Daerah, serta berlokasi terpencil dari SPBU existing.

Mini SPBU adalah jawaban kehadiran Pemerintah melalui BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM di NKRI selagi skema keekonomian untuk Penyalur SPBU reguler tidak memungkinkan.

Terkait lokasi Sub Penyalur yang telah disurvei, secara umum jaraknya sudah memenuhi persyaratan. Bahkan kedepannya, Sub Penyalur terjauh bisa dialihkan menjadi SPBU BBM Satu Harga. Sub Penyalur adalah konsep orisinal besutan BPH Migas. Pertemuan verifikasi ini sekaligus dijadikan sebagai dasar pengeluaran Surat Rekomendasi dari BPH Migas.

Keputusan tersebut masih perlu dilengkapi pemilik Sub Penyalur pasca memperoleh rekomendasi Bupati, seperti daftar konsumen serta prediksi omzet yang akurat & layak agar secara ekonomi tetap menguntungkan, minimal tidak mengalami kerugian di tahap awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!