PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi, Laju Ekonomi Ikut Ngerem
Senin, 04 Januari 2021 - 16:17 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi. Perpanjangan PSBB diputuskan terhitung mulai hari ini sampai 17 Januari 2021 mendatang.
Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan penanganan kasus corona mau tidak mau sektor ekonomi akan terkena imbasnya. Namun demikian, dalam menangani pandemi covid seharusnya memang mengutamakan kesehatan terlebih dahulu dibandingkan dengan ekonomi. "Dengan demikian mau tidak mau perekonomian akan kembali melambat," ujar dia dihubungi di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Menurut dia perpanjangan PSBB ini secara ekonomi tentu akan membatasi ruang gerak dan aktivitas kegiatan ekonomi sehingga memperlambat laju pemulihan ekonomi. Namun demikian PSBB perlu diperpanjang agar kasus covid tidak terus mengalami lonjakan.
"Saya masih percaya untuk memperbaiki perekonomian secara optimal harus diselesaikan dulu masalah pandemi, baik melalui vaksin maupun pencegahan lewat PSBB atau lockdown," ujar Huda.
Baca Juga
Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan penanganan kasus corona mau tidak mau sektor ekonomi akan terkena imbasnya. Namun demikian, dalam menangani pandemi covid seharusnya memang mengutamakan kesehatan terlebih dahulu dibandingkan dengan ekonomi. "Dengan demikian mau tidak mau perekonomian akan kembali melambat," ujar dia dihubungi di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Menurut dia perpanjangan PSBB ini secara ekonomi tentu akan membatasi ruang gerak dan aktivitas kegiatan ekonomi sehingga memperlambat laju pemulihan ekonomi. Namun demikian PSBB perlu diperpanjang agar kasus covid tidak terus mengalami lonjakan.
"Saya masih percaya untuk memperbaiki perekonomian secara optimal harus diselesaikan dulu masalah pandemi, baik melalui vaksin maupun pencegahan lewat PSBB atau lockdown," ujar Huda.
(nng)
tulis komentar anda