Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional

Kamis, 07 Januari 2021 - 06:28 WIB
Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia, Piter Abdullah, menjelaskan bahwa LPI ini merupakan ide bagus yang sudah diwacanakan sejak bertahun-tahun lalu, tapi belum berani dieksekusi hingga sekarang. Selama ini investasi di Indonesia hanya sebatas menawarkan. Sekarang beda karena investor menaruh modal dan pemerintah ikut berinvestasi. "Sehingga investor akan lebih yakin karena pemerintah ikut. Tentu akan berbeda bila investor ditawari model seperti itu," katanya.

Menurut Piter, sekarang justru ada dana-dana di luar negeri yang menganggur atau disebut sebagai likuiditas global yang berlimpah. "Pengelola dana ini akan membutuhkan tempat untuk menempatkan investasi dengan imbalan yang menarik. Dana-dana tersebut tidak terpengaruh pandemi Covid-19. Karena itulah, sudah tepat pemerintah mengambil kesempatan ini," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan komitmen investasi dari Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi untuk pembentukan SWF di Indonesia atau yang dikenal dengan Indonesia Investment Authority (INA).

“JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar USD4 miliar (Rp57 triliun), dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC) – Lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat (AS)," katanya. (Baca juga: Pakai Setelan Mirip Seragam Polisi, Satpam Lebih Pede)

Luhut menjamin INA akan memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menanamkan investasi dalam bentuk ekuitas atau aset dengan pengelolaan yang transparan dan profesional.

Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, mengungkapkan, JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam INA. "Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia-Jepang dan semakin menarik sektor swasta Jepang lain berinvestasi di Indonesia," tuturnya.

Komitmen yang disampaikan oleh Gubernur JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis dan harapannya investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021. “Peraturan pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia selesai pada pertengahan Desember lalu dan aturan tersebut akan semakin mempercepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia," sebut Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick menambahkan, SWF diharapkan dapat menjadi mitra bagi investor asing untuk berinvestasi di sektor-sektor yang atraktif dan prioritas di Indonesia, antara lain jalan tol, bandara, dan pelabuhan. "Kita ingin aset-aset yang dimiliki BUMN dapat dioptimalkan nilainya," ucapnya. (Baca juga: Tips Merawat Layar Ponsel Agar Tidak Cepat Rusak)

Di lain pihak, penasihat Perdana Menteri Jepang, Izumi Hiroto, menegaskan, Pemerintah Jepang melalui JBIC berjanji untuk ikut partisipasi dalam SWF Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan, tugas INA akan berbeda, misalnya bila dibandingkan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan badan layanan umum (BLU) Kemenkeu. "BLU yang saat ini mengelola dana untuk membantu dan membiayai kegiatan usaha mikro. Bentuknya BLU bukan kekayaan umum dipisahkan, jadi perlu disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More