Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional
Kamis, 07 Januari 2021 - 06:28 WIB
Bila dibandingkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, maka keberadaan INA juga berbeda. Sebab PT SMI, yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu, hanya bertugas pada pembiayaan untuk proyek infrastruktur. "Itu PT, tunduk pada UU PT, kalau BUMN ya tunduk pada UU BUMN. Salah satu yang penting, tujuan PT SMI pembiayaan infrastruktur hanya untuk itu, kemudian cara investasi dan tentu sebagian besar investasi berutang walaupun PT SMI mempunyai cara creative financing," papar Isa. (Lihat videonya: Berkah Pandemi, Ikan Patin Makin Digemari)
INA juga sering kali dibandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Isa, BKPM hanya bertugas untuk mengurus masalah perizinan sehingga terbatas hanya sebagai regulator bukan pelaksana investasi.
"Ini (INA) yang paling penting bahwa lembaga yang sifatnya khusus menyelenggarakan investasi, diatur satu undang-undang, dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Fungsi komersial aktif dan bisa memilih berbagai bidang usaha sektor sebagai target investor dan ini berbagai kelincahan disertai satu pengaturan, governance, yang cukup ketat dengan standar internasional," paparnya. (Dita Angga/Indah Susanti/Hafid Fuad)
INA juga sering kali dibandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Isa, BKPM hanya bertugas untuk mengurus masalah perizinan sehingga terbatas hanya sebagai regulator bukan pelaksana investasi.
"Ini (INA) yang paling penting bahwa lembaga yang sifatnya khusus menyelenggarakan investasi, diatur satu undang-undang, dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Fungsi komersial aktif dan bisa memilih berbagai bidang usaha sektor sebagai target investor dan ini berbagai kelincahan disertai satu pengaturan, governance, yang cukup ketat dengan standar internasional," paparnya. (Dita Angga/Indah Susanti/Hafid Fuad)
(ysw)
tulis komentar anda