Bukan Lockdown, PSBB Jawa-Bali Hanya Sedikit Mengerem Pemulihan Ekonomi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 02:01 WIB
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berlaku sejak 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

Pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan tersebut, pada tahap awal akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali, dengan pertimbangan karena seluruh Provinsi dimaksud memenuhi salah satu unsur dari 4 parameter yang ditetapkan, dan juga mempertimbangkan bahwa sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 terjadi di 7 Provinsi tersebut.



(Baca juga: 9.760 Vaksin Sinovac Tiba di Gorontalo, Tenaga Medis yang Pertama Divaksin )

Menurut Pengamat Ekonomi Piter Abdullah, selama tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) secara penuh atau lockdown, dampak ke perekonomian tidak akan besar.

(Baca Juga : Pembatasan Kegiatan Warga di Jawa dan Bali Demi Pemulihan Ekonomi )

"Tidak akan menurunkan perekonomian yang sudah rendah. Sebab dampaknya lebih menahan proses recovery yang sedang kita upayakan," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!