Disimak ya Bun, Begini Cara Daftar BLT Lansia dari Bu. Risma
Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:11 WIB
3. Masukkan nomor ID bisa menggunakan NIK KTP, DTKS atau KIS/PBI JK
4. Masukkan nama anggota keluarga lansia yang ingin didaftarkan sesuai ID
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari.
6. Anda bisa memasukkan nama anggota keluarga lansia Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bansos PKH.
7. Apabila belum terdaftar di DTKS namun dirasa memenuhi syarat maka calon penerima bisa melapor supaya bisa di data di RT/RW kemudian diserahkan ke pihak kelurahan setempat.
Sebagai informasi, BLT lansia masuk dalam PKH. Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut diberikan melalui transfer rekening secara tunai lewat empat bank BUMN, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. BLT lansia bisa diambil di bank yang telah ditunjuk tersebut empat kali dalam setahun terhitung mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
4. Masukkan nama anggota keluarga lansia yang ingin didaftarkan sesuai ID
5. Masukkan kode CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari.
6. Anda bisa memasukkan nama anggota keluarga lansia Anda apakah termasuk dalam daftar peserta DTKS yang berhak menerima bansos PKH.
7. Apabila belum terdaftar di DTKS namun dirasa memenuhi syarat maka calon penerima bisa melapor supaya bisa di data di RT/RW kemudian diserahkan ke pihak kelurahan setempat.
Sebagai informasi, BLT lansia masuk dalam PKH. Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut diberikan melalui transfer rekening secara tunai lewat empat bank BUMN, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. BLT lansia bisa diambil di bank yang telah ditunjuk tersebut empat kali dalam setahun terhitung mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
Lihat Juga :