BEI Kemas Aturan untuk Merayu Startup Melantai di Pasar Modal

Sabtu, 09 Januari 2021 - 12:10 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan aturan yang sesuai dan memudahkan bagi perusahaan rintisan atau startup yang hendak melakukan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO). Aturan itu didorong oleh dunia bisnis yang terus berkembang dan berevolusi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya wajib mengikuti perkembangan tersebut dan take action untuk melakukan adaptasi sehingga dapat memberikan value proposition bagi stakehoders. ( Baca juga:Didorong Aksi Beli Asing, Dalam Sepekan IHSG Naik 4,66 Persen )

"Bursa proaktif mendapatkan feedback mengenai kebutuhan stakeholders (calon perusahaan tercatat) dan melakukan benchmarking ke bursa-bursa global," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Nyoman menambahkan, rancangan peraturan pencatatan nomor I-A masih dalam tahap rule-making-rule, karena di bulan Desember yang lalu BEI telah melakukan public hearing dan mengundang para stakeholder untuk menyampaikan tanggapan atas rancangan peraturan tersebut.

"Tahap berikutnya, bursa akan mematangkan rancangan tersebut berdasarkan masukan yang diperoleh dan menyampaikan ke OJK. Kami harapkan peraturan tersebut akan rampung segera," kata dia.



Dalam rancangan perubahan peraturan pencatatan nomor I-A, Nyoman menyampaikan bahwa Bursa menyiapkan beberapa alternatif persyaratan pencatatan sehingga lebih dapat mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI, namun tidak terbatas kepada unicorn startup di Indonesia.

"Bursa Efek Indonesia selalu berupaya menjadi lebih inklusif tidak hanya untuk perusahaan-perusahaan teknologi namun juga perusahaan lainnya yang mempunyai karakteristik beragam dalam rangka mendukung pengembangan bisnis melalui pasar modal," ucapnya.

Selain itu, berbagai upaya juga terus dilakukan BEI, antara lain melalui Program IDX Incubator, Papan Akselerasi dan pengembangan peraturan serta kebijakan lainnya yang diharapkan mendukung perusahaan-perusahaan teknologi dan startup untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai rumah pertumbuhan. ( Baca juga:Anthony Joshua Pensiun, Ini 5 Musuh Tangguh AJ sebelum Pensiun )

Sepanjang tahun 2020, BEI juga telah berdiskusi dengan para founders dan manajemen perusahaan teknologi serta para pemodal seperti private equity/modal ventura, karena dari hasil diskusi tersebut BEI optimistis bahwa perusahaan-perusahaan teknologi tersebut dapat segera melakukan IPO.

"Sebagai informasi, berdasarkan catatan kami terdapat dua binaan IDX Incubator yang saat ini sedang dalam proses evaluasi IPO dan masuk ke dalam pipeline," tuturnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More