Sudah Cair ya Bunda, Ini Rincian BLT Keluarga Harapan Rp15 Juta
Senin, 11 Januari 2021 - 16:29 WIB
JAKARTA - Pemerintah tahun ini secara resmi telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak wabah corona. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.
Rinciannya, BLT anak sekolah diberikan kepada siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan. Selanjutnya BLT ibu hamil dan balita sebesar Rp6 juta setahun terdiri dari BLT ibu hamil Rp3 juta setahun dan BLT balita usia 0-6 tahun senilai Rp3 juta setahun. Di samping itu, ada juga BLT lansia Rp2,4 juta setahun dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun. Adapun total BLT keluarga harapan tersebut mencapai Rp15,2 juta setahun.
PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021. Rinciannya PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat Bunda.
Rinciannya, BLT anak sekolah diberikan kepada siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan. Selanjutnya BLT ibu hamil dan balita sebesar Rp6 juta setahun terdiri dari BLT ibu hamil Rp3 juta setahun dan BLT balita usia 0-6 tahun senilai Rp3 juta setahun. Di samping itu, ada juga BLT lansia Rp2,4 juta setahun dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun. Adapun total BLT keluarga harapan tersebut mencapai Rp15,2 juta setahun.
PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021. Rinciannya PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat Bunda.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda