Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:30 WIB
Bhima menyatakan, sebenarnya sudah ada aturan agar terkait rendahnya serapan anggaran. Namun, sanksi yang ada masih terlalu ringan. "Sebelumnya ada beberapa aturan terkait sanksi yang diberikan bagi pemerintah daerah. Jadi jika ada pemerintah daerah yang lambat melakukan laporan serapan anggaran, maka dana alokasi umum (DAU)-nya ditunda. Ini akan merugikan pemerintah daerah jika tidak dijalankan," jelasnya.

(Baca juga: Usai Divaksin, Raffi Ahmad: Ayooo Kita Vaksin, Jangan Takut )

Namun, Bhima menambahkan, banyak pemerintah daerah yang biasa saja terhadap sanksi tersebut. Sehingga masalah rendahnya serapan anggaran di daerah ini terus berulang. "Jadi harus ada sanksi tegas kepada kepala daerah sehingga memberikan efek jera," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!