Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan
Rabu, 13 Januari 2021 - 12:30 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Penyerapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) di masa pandemi Covid-19 ternyata masih sangat rendah. Bukti masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran di daerah ialah adanya dana Rp274 triliun yang mengendap di daerah.
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira mengatakan bahwa rendahnya serapan anggaran daerah merupakan hal yang terus berulang setiap tahun. Untuk itu, dia menilai perlu ada sanksi yang tegas kepada kepala daerah agar memberikan efek jera.
(Baca juga: Baru Tahun Ini Anggaran Ketahanan Pangan Dibuat Naik 30% )
"Misalnya, jika serapan anggarannya rendah maka kepala daerah tidak digaji selama 3 bulan, sehingga ada efek jera kepada kepala daerah atau pelaksana teknis. Nah ini belum ada," kata Bhima dalam Market Review IDX channel, Rabu (13/01/2021)
Ekonom Indef, Bhima Yudhistira mengatakan bahwa rendahnya serapan anggaran daerah merupakan hal yang terus berulang setiap tahun. Untuk itu, dia menilai perlu ada sanksi yang tegas kepada kepala daerah agar memberikan efek jera.
(Baca juga: Baru Tahun Ini Anggaran Ketahanan Pangan Dibuat Naik 30% )
"Misalnya, jika serapan anggarannya rendah maka kepala daerah tidak digaji selama 3 bulan, sehingga ada efek jera kepada kepala daerah atau pelaksana teknis. Nah ini belum ada," kata Bhima dalam Market Review IDX channel, Rabu (13/01/2021)
Lihat Juga :