BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair? Ini Bocorannya

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:45 WIB
Ilustrasi BLT karyawan. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan informasi terkait kelanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi karyawan atau pekerja tahun ini. Berdasarkan laporan Kemnaker, Program Bantuan Subsidi Gaji atau (BSU) masih dalam proses penyesuaian data dengan Bank BUMN atau Bank Himbara selaku penyalur.

"Penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur, mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tri Retno Isnaningsih seperti dikutip SINDOnews dari website resmi Kemnaker, di Jakarta, Rabu (13/1/2020).



Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar BLT subsidi gaji bagi karyawan maupun pekerja tahun ini bisa disalurkan kembali kepada yang belum menerima manfaat. Kemnaker juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum tersalurkan.



"Hal ini dilakukan sebagai upaya, apabila sisa penerima belum tersalurkan dan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya tahun ini," ungkapnya.

Sesuai data Kemnaker, target penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29,76 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran telah terealisasi Rp29,41 triliun atau berhasil mencapai 98,81%.



Rinciannya, termin pertama tersalurkan sebanyak 12.265.437 penerima dengan total Rp14,71triliun atau tercapai 98,88%. Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14,69 triliun atau 98,74%.

Adapun subsidi gaji yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill. BLT subsidi gaji diberikan sebesar Rp1,2 juta per dua bulan kepada karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. "Sisa anggaran subsidi gaji yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada 31 Desember 2020 sesuai dengan peraturan menteri keuangan," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More