Rogoh Kocek APBN Rp4,57 Triliun, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang
Rabu, 13 Januari 2021 - 20:44 WIB
Kemudian, lanjut dia, program ini diperpanjang karena dampak pandemi Covid-19 belum reda. Di mana, program ini diperpanjang sebagai bentuk jaring pengaman sosial. Menurutnya, besaran stimulus ini tidak berubah apabila dibandingkan dengan stimulus yang dikucurkan tahun lalu. Pihaknya juga telah melaporkan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif sesuai adanya hal tersebut.
Baca Juga: Digoyang Corona, Investasi Ketenagalistrikan Jeblok
"Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi, mengingat pandemi belum mereda kemudian sebagai bentuk atau bagian dari program jaring sosial apakah stimulus diperpanjang dari tahun lalu, minimum sampai triwulan I-2021," tandas dia.
Baca Juga: Digoyang Corona, Investasi Ketenagalistrikan Jeblok
"Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi, mengingat pandemi belum mereda kemudian sebagai bentuk atau bagian dari program jaring sosial apakah stimulus diperpanjang dari tahun lalu, minimum sampai triwulan I-2021," tandas dia.
(nng)
Lihat Juga :