Aksi Cuci Uang Masih Marak, PPATK Selamatkan Rp9 Triliun Tahun Lalu

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:03 WIB
Lebih lanjut, Ia juga mewanti-wanti jika tindak pidana pencucian uang dan korupsi ke depannya masih menjadi persoalan serius yang harus terus diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Sri Mulyani Cerita Soal Modus Pencucian Uang Lewat Koper

"Hasil analisis dan pemeriksaan ini didominasi oleh pejabat pemerintah, kepala daerah, pejabat BUMN, dengan modus utama gratifikasi dan suap untuk perizinan, serta pengadaan barang dan jasa," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!