Ada Modus Baru dalam Impor Beras Murah 300 Ton, Apa Itu?
Jum'at, 15 Januari 2021 - 14:10 WIB
Dia menjelaskan, ada dua macam impor beras yang diizinkan oleh pemerintah. Pertama, impor beras khusus. Impor ini memiliki syarat khusus dan harganya pasti diatas harga beras premium biasa. Kedua, beras impor konsumsi umum. Biasanya yang ditugaskan impor itu terbatas dan pada dasarnya pemerintah akan menugaskan perum Bulog.
"Temuan kami, ini merupakan jasmine rice yang dipergunakan untuk kepentingan hotel, artinya beras khusus. Tapi isinya ternyata bukan beras khusus, namun beras premium biasa seperti kami," jelasnya.
(Baca juga: Dinilai Merugikan, Perpadi Minta Pemerintah Telusuri Beras Impor 300 Ton )
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah bisa menelusuri dari mana beras impor itu bisa masuk. Menurutnya, penelusuran dari mana beras ini bisa beredar mudah ditemukan.
"Harus ditelusuri dari mana asalnya, siapa yang impor, kemudian izin impornya kapan dikeluarkan. Itu semua sebenarnya bisa ditelusuri dengan baik," terangnya.
"Temuan kami, ini merupakan jasmine rice yang dipergunakan untuk kepentingan hotel, artinya beras khusus. Tapi isinya ternyata bukan beras khusus, namun beras premium biasa seperti kami," jelasnya.
(Baca juga: Dinilai Merugikan, Perpadi Minta Pemerintah Telusuri Beras Impor 300 Ton )
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah bisa menelusuri dari mana beras impor itu bisa masuk. Menurutnya, penelusuran dari mana beras ini bisa beredar mudah ditemukan.
"Harus ditelusuri dari mana asalnya, siapa yang impor, kemudian izin impornya kapan dikeluarkan. Itu semua sebenarnya bisa ditelusuri dengan baik," terangnya.
(ind)
Lihat Juga :