Digoyang Corona, Investasi Minerba Ambrol

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:51 WIB
Sepanjang tahun 2020, ada 193 perusahaan yang berinvestasi. Secara rinci, 27 dari perusahaan yang berstatus Kontrak Karya (KK), 48 pemegang status PKP2B, 2 pemegang status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), 3 IUP BUMN, dan 34 IUP Pusat batu bara. Selanjutnya, 18 IUP pusat mineral, 11 IUP OPK olah murni, 32 IUP daerah, 18 Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Ridwan melanjutkan, pihaknya terus mendorong tetap terjaganya iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia menargetkan investasi tahun 2021 sebesar USD5,9 miliar. Adapun strategi yang akan dilakukan di tahun 2021 adalah memonitor secara ketat pembangunan smelter dan memberikan sanksi kepada perusahaan smelter yang tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan. Selain juga mengintensifikasi fasilitas penyelesaian kendala perizinan.

Baca Juga: Perpres EBT Tak Kunjung Diteken Jokowi, Ini Alasannya

"Kami bekerja keras untuk mengejar ini dengan cara memfasilitas calon usaha atau calon investor yang berminat untuk kami layani sebaik-baiknya. Kami bekerja sama dengan BKPM sehingga mekanisme yang diterapkan nanti sudah sejalan dan harmonis dengan minerba," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!