Kredit Perbankan Diproyeksikan Tumbuh 7,5% di 2021
Jum'at, 15 Januari 2021 - 21:42 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 7,5 ±1% (yoy), sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB). Dana Pihak Ketiga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 ± 1% (yoy).
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, berbagai kebijakan strategis telah dilakukan dan didukung dengan sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021. "Sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1% (yoy).
OJK akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan, maupun perusahaan korporasi. OJK mendukung Pemerintah dalam mempercepat penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur Financial Holding Company.
Meningkatkan governance dalam proses bisnis internal untuk mempertahankan penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan penghargaan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2020.
"Menyesuaikan proses pengawasan market conduct yang dikaitkan dengan tahapan product life cycle serta memperkuat proses bisnis pengawasan dan surveillance yang berbasis digital melalui business process reengineering secara menyeluruh yang didukung penguatan integrasi manajemen data," tandasnya.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, berbagai kebijakan strategis telah dilakukan dan didukung dengan sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021. "Sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1% (yoy).
OJK akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan, maupun perusahaan korporasi. OJK mendukung Pemerintah dalam mempercepat penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur Financial Holding Company.
Meningkatkan governance dalam proses bisnis internal untuk mempertahankan penghargaan dari KPK sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan penghargaan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik 2020.
"Menyesuaikan proses pengawasan market conduct yang dikaitkan dengan tahapan product life cycle serta memperkuat proses bisnis pengawasan dan surveillance yang berbasis digital melalui business process reengineering secara menyeluruh yang didukung penguatan integrasi manajemen data," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda