Hotman Paris Wanti-Wanti Penggunaan Buzzer yang Fitnah Produk AFC
Senin, 18 Januari 2021 - 16:35 WIB
"Bagi orang-orang yang suka fitnah terhadap produk ini (AFC Indonesia) hati-hati loh, bisa kena Undang-Undang ITE. Hentikan itu atau masuk penjara," katanya di Jakarta, belum lama ini.
Pengacara yang sering berkunjung ke Kedai Kopi Johny ini menegaskan dirinya tidak terima apabila nama baik produk AFC Indonesia diserang oleh para buzzer. Apalagi, ia mengatakan dirinya rutin mengonsumsi produk AFC Indonesia, khususnya SOP Subarashi.
"(Produk AFC) ini sangat berbobot dengan nutrisi tinggi, Hotman Paris bisa kerja 18 jam sehari dengan mengonsumsi SOP Subarashi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Fian Yunus menyampaikan hal serupa. Fian Yunus mengatakan pelaku usaha tidak boleh menggunakan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis.
"Tidak diperbolehkan (menggunakan buzzer)," katanya. ( Baca juga:DKI Pamer Atap Rumah Warna Warni di Lenteng Agung, Netizen: Anies Buang-buang Anggaran )
Pengacara yang sering berkunjung ke Kedai Kopi Johny ini menegaskan dirinya tidak terima apabila nama baik produk AFC Indonesia diserang oleh para buzzer. Apalagi, ia mengatakan dirinya rutin mengonsumsi produk AFC Indonesia, khususnya SOP Subarashi.
"(Produk AFC) ini sangat berbobot dengan nutrisi tinggi, Hotman Paris bisa kerja 18 jam sehari dengan mengonsumsi SOP Subarashi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Fian Yunus menyampaikan hal serupa. Fian Yunus mengatakan pelaku usaha tidak boleh menggunakan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis.
"Tidak diperbolehkan (menggunakan buzzer)," katanya. ( Baca juga:DKI Pamer Atap Rumah Warna Warni di Lenteng Agung, Netizen: Anies Buang-buang Anggaran )
Lihat Juga :