Sri Mulyani Pastikan Alokasi Dana Otsus untuk Papua Naik
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:40 WIB
Sri Mulyani memastikan ada peningkatan dana otsus dari 2% menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan rencana ini tercantum dalam revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
"Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2% menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional," ujar Sri Mulyani secara virtual, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Evaluasi Dana Otsus, Gubernur Papua dan Papua Barat Diminta Tidak Jalan Sendiri-sendiri
Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.
"Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2% menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional," ujar Sri Mulyani secara virtual, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Evaluasi Dana Otsus, Gubernur Papua dan Papua Barat Diminta Tidak Jalan Sendiri-sendiri
Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.
Lihat Juga :