Menkes Buka Peluang Pihak Swasta Lakukan Vaksinasi Mandiri

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:28 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto/Yulianto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji perizinan kepada perusahaan dan para pegawainya untuk melakukan program vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Tujuannya, mempercepat program vaksinasi sehingga ekonomi bisa pulih dengan segera.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri saja, dan vaksinasi bukan sifatnya individual list product. Namun, vaksinasi disuntikan untuk membangun herd imunity karena merupakan produk sosial.

"Vaksin bukan hanya melindungi diri sendiri tapi untuk melindungi keluarga, tetangga, dan seluruh rakyat Indonesia dan melindungi seluruh umat manusia di dunia," kata Budi dalam video virtual, Kamis (21/1/2021). ( Baca juga:Terus Menguat, Hari Ini Harga Emas Naik Rp9.000 Per Gram )



Menurut Menteri Budi, vaksinasi gratis dan mandiri akan memudahkan proses program vaksinasi. Selain itu, agar tidak ada persepi yang mendapatkan akses vaksin yang didahului adalah golongan kaya.

"Saya ingin vaksin dilakukan cepat dan sebanyak-banyaknya, dan semurah-murahnya dengan anggaran negara. Jadi yang masuk ke sana oke, tapi catatan jangan sampai seperti yang sekarang terjadi. Negara kaya, golongan kaya dapat duluan dibandingkan dengan orang enggak mampu, sebab sekali lagi ini insiatif sosialis, bukan individualis," bebernya. ( Baca juga:China Bikin Alphard KW Bertenaga Listrik )

Dia menambahkan, vaksinasi gratis dipastikan akan diberikan kepada semua karena merupakan hak rakyat. Serta mekanisme vaksinasi ini terbuka lebar dan transparan.

"Mekanisme tadi saya katakan terbuka, asalkan secepat-cepatnya, sebanyak-banyak dan semurah-murahnya untuk seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More