Jamin Kerugian Gagal Panen, Petani Bekasi Diimbau Ikut AUTP
Kamis, 21 Januari 2021 - 21:44 WIB
"Biayanya juga ringan karena 80 persen sudah disubsidi oleh pemerintah, sehingga para petani cukup membayar 20 persen sisanya saja atau sebesar Rp 36.000 per hektar per-musim panen," terang Eem.
Eem menjelaskan, petani padi dapat mengikuti program AUTP dengan mendaftarkan maksimal dua hektar lahannya dalam satu musim panen untuk diasuransikan. Sehingga biaya modal petani dapat diklaim dan petani terhindar dari kerugian.
Menurutnya, asuransi tersebut sangat membantu para petani sehingga tak usah lagi khawatir tentang kerugian akibat gagal panen dari berbagai macam sebab, baik hama maupun bencana alam seperti banjir atau kekeringan.
"Karena asuransi ini akan mengganti kerugian maksimal mencapai Rp 6 juta per hektar," ujarnya.
Pihaknya berharap, para petani di Kabupaten Bekasi mau memanfaatkan asuransi tersebut sebagai antisipasi terjadinya serangan hama atau bencana alam.
"Untuk tahun 2021 ini kami menarget 1.000 hektar sawah di Kabupaten Bekasi yang diasuransikan melalui AUTP," pungkasnya.
Eem menjelaskan, petani padi dapat mengikuti program AUTP dengan mendaftarkan maksimal dua hektar lahannya dalam satu musim panen untuk diasuransikan. Sehingga biaya modal petani dapat diklaim dan petani terhindar dari kerugian.
Menurutnya, asuransi tersebut sangat membantu para petani sehingga tak usah lagi khawatir tentang kerugian akibat gagal panen dari berbagai macam sebab, baik hama maupun bencana alam seperti banjir atau kekeringan.
"Karena asuransi ini akan mengganti kerugian maksimal mencapai Rp 6 juta per hektar," ujarnya.
Pihaknya berharap, para petani di Kabupaten Bekasi mau memanfaatkan asuransi tersebut sebagai antisipasi terjadinya serangan hama atau bencana alam.
"Untuk tahun 2021 ini kami menarget 1.000 hektar sawah di Kabupaten Bekasi yang diasuransikan melalui AUTP," pungkasnya.
(atk)
tulis komentar anda