BP Jamsostek Dinilai Telah Berinvestasi dengan Baik
Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:45 WIB
BP Jamsostek dinilai telah melakukan pengelolaan dana di pasar modal dengan baik. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA- BP Jamsostek dinilai telah melakukan pengelolaan dana di pasar modal dengan baik melalui proses investasi dengan tingkat kehati-hatian.
“BP Jamsostek telah melakukan proses investasi yang prudent, sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menempatkan 98% posisi sahamnya di indeks LQ45,” ujar Analis dan Pengamat Pasar Modal Reita Farianti dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Reita menjelaskan, Indeks LQ45 adalah indeks acuan saham yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. “Contoh dari konstituen indeks LQ45 yang merupakan perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia saat ini antara lain adalah Bank BRI, Bank BCA, Telkom, Bank Mandiri, Astra Internasional, Bank BNI, Unilever dan lain sebagainya,” ungkapnya. (Baca juga:Kinerja BP Jamsostek Tetap Positif di Masa Pandemi)
Mengenai instansi pemerintah atau badan hukum publik yang memutuskan untuk menggunakan saham LQ45 dalam pengelolaan dana, Reita menegaskan hal tersebut tepat dan sangat aman. Karena likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar dan fundamental perusahaan yang baik merupakan kriteria utama dalam investasi saham. kalaupun terjadi unrealized loss, hal itu sangatlah wajar.
“BP Jamsostek telah melakukan proses investasi yang prudent, sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menempatkan 98% posisi sahamnya di indeks LQ45,” ujar Analis dan Pengamat Pasar Modal Reita Farianti dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Reita menjelaskan, Indeks LQ45 adalah indeks acuan saham yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. “Contoh dari konstituen indeks LQ45 yang merupakan perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia saat ini antara lain adalah Bank BRI, Bank BCA, Telkom, Bank Mandiri, Astra Internasional, Bank BNI, Unilever dan lain sebagainya,” ungkapnya. (Baca juga:Kinerja BP Jamsostek Tetap Positif di Masa Pandemi)
Mengenai instansi pemerintah atau badan hukum publik yang memutuskan untuk menggunakan saham LQ45 dalam pengelolaan dana, Reita menegaskan hal tersebut tepat dan sangat aman. Karena likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar dan fundamental perusahaan yang baik merupakan kriteria utama dalam investasi saham. kalaupun terjadi unrealized loss, hal itu sangatlah wajar.
Lihat Juga :