Kinerja BP Jamsostek Tetap Positif di Masa Pandemi

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:48 WIB
loading...
Kinerja BP Jamsostek Tetap Positif di Masa Pandemi
Kantor Pusat BP Jamsostek. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berhasil mendongkrak penerimaan iuran sepanjang tahun 2020 meski dalam masa pandemi Covid-19. Kerja keras menjadi kunci yang membuat kinerja BP Jamsostek tidak menurun dan tetap positif.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, berkat usaha seluruh insan BP Jamsostek dan kerja sama yang baik dari perusahaan peserta membuat penerimaan iuran tahun 2020 mengalami kenaikan.

"Walaupun dalam situasi pandemi, penerimaan iuran BP Jamsostek Jakarta Cilandak tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 1,13%," ujar Puspitaningsih di Jakarta, Rabu (20/1/2021). (Baca juga:Walau Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil Tinggi)

Puspitaningsih merinci tahun 2020 total penerimaan iuran BP Jamsostek Jakarta Cilandak mencapai sebesar Rp2,1 triliun atau naik dari penerimaan iuran tahun 2019. "Tahun ini kami berharap penerimaan iuran bisa lebih meningkat dibandingkan tahun lalu," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menuturkan, sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BP Jamsostek tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99% dan penangguhan Program JP sebesar 99%. Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp486,38 triliun pada akhir Desember 2020.

Sementara, menilik kinerja kepesertaan BP Jamsostek, total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta hingga akhir Desember 2020. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2020, meski dengan kondisi pandemi Covid-19 yang juga tidak kalah menantang bagi peningkatan kepesertaan.

Sementara dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja, pada periode yang sama capaian yang diraih oleh BP Jamsostek sebesar 683.700 perusahaan.

"Walaupun banyak terjadi PHK akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BP Jamsostek tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," jelas Agus.

Meski demikian, dirinya mengaku lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22% atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019 dengan nominal yang juga melonjak 24,25% atau sebesar Rp26,64 Triliun.

Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BP Jamsostek mengalami peningkatan sebesar 20,01% atau mencapai Rp36,5 triliun. Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34.700 kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221.700 kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97.500 kasus dengan nominal sebesar Rp489,47 miliar.

“Tentunya kami akan selalu optimistis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BP Jamsostek siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya.
(bai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)