Sri Mulyani Inginnya Wakaf Uang Saat Kebanyakan Masih Properti dan Tanah

Senin, 25 Januari 2021 - 11:23 WIB
Baca Juga: Ratusan Triliunan Potensi Zakat dan Wakaf Belum Melindungi Maksimal Kaum Lemah



Dia menambahkan saat ini ekonomi syariah semakin diminati masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa melalui perbankan syariah yang ada di Indonesia.

Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan. "Kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial, serta meningktkan literasi keuangan syariah," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!