Para Korban Gagal Bayar Reksadana EMCO Minta Kasusnya Segera Diselesaikan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 23:36 WIB
Logo Emco Asset Management. Foto/Istimewa
JAKARTA - Puluhan nasabah PT Emco Asset Management hingga kini masih menunggu kejelasan nasibnya dari perusahaan. Pasalnya, investasi mereka pada empat produk reksadana besutan EMCO, sampai saat ini tidak bisa di-redemption atau dicairkan.

Para investor yang menjadi korban gagal bayar reksadana ini, telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya. Mulai dari jalur hukum, hingga memberikan pesan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Presiden Joko Widodo, melalui karangan bunga.



"Kami sudah laporkan kasus ini ke Mabes Polri, tapi seperti tidak ada perubahan, jalan di tempat, padahal ini juga menyangkut banyak orang dan uang yang tidak sedikit. Mengapa hal ini hilang kabarnya ditelan pandemi Covid-19," kata salah satu korban, Maria di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Maria menambahkan, para investor sangat kecewa dan sedih, sebab sampai saat ini mereka tidak mendapatkan tanggapan dari Emco Asset Management. Uang yang diinvestasikan ke dalam produk reksadana bukan sekadar berujung kerugian mengalami penurunan nilai saja, namun seolah-olah hilang dan raib serta tak jelas nasibnya.

Pada Januari, beberapa investor yang sudah melakukan penjualan unit penyertaan hingga saat ini, dana pun belum terbayarkan walaupun nilai dari investasi tersebut sudah mengalami penurunan 70%. Investor sangat berharap agar OJK dan segenap aparatur hukum dan pemerintah untuk dapat mengusut tuntas kasus raibnya dana mereka ini.

"Kami berharap banyak kepada OJK dan aparatur lainnya untuk bisa mengusut tuntas kasus ini sampai selesai," ujar Maria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!